Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
Bank Mega Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertambangan nasional dengan ikut serta dalam sindikasi pembiayaan sebesar Rp 500 miliar kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dalam sindikasi senilai Rp 2 triliun tersebut, Bank Mega Syariah menjadi satu-satunya bank berbasis syariah yang terlibat.
Pembiayaan ini disalurkan bersama Bank Mega, Allo Bank, Bank SulutGo, dan Bank Sulteng, dengan Bank Mega bertindak sebagai arranger. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Jakarta oleh perwakilan dari BRMS dan pihak Bank Mega Syariah.
Fasilitas pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk melunasi utang lama senilai USD 75 juta serta membiayai konstruksi tambang emas bawah tanah di Palu dan pengeboran eksplorasi di Gorontalo. Proyek emas bawah tanah di Palu ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2027 dengan kadar emas lebih tinggi.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Bank Mega Syariah Perkuat Sistem Deteksi Dini Rekening Dormant
Direktur Utama BRMS, Agus Projosasmito, menyampaikan bahwa sebagian pinjaman juga akan digunakan untuk menambah cadangan mineral dari proyek eksplorasi tembaga. Sementara itu, Direktur Keuangan BRMS, Charles Gobel, menyebutkan pendanaan ini sebagai langkah awal dalam pengembangan proyek mineral di sejumlah wilayah, termasuk Banten dan Aceh.
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji atau Oney, menambahkan bahwa pembiayaan ini mencerminkan peran aktif perseroan dalam mendukung sektor strategis nasional.
“Kami ingin terus hadir dalam pembiayaan proyek-proyek yang mendukung hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Hingga April 2025, Bank Mega Syariah telah menyalurkan pembiayaan ke sektor pertambangan sebesar Rp 1,7 triliun, atau sekitar 35,7% dari total pembiayaan korporasi. Total pembiayaan korporasi mencapai Rp 3,9 triliun, naik hampir 26% dari tahun lalu.
Baca Juga: Mega Syariah Salurkan Pendanaan Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance
Selain tambang, Bank Mega Syariah juga menyasar sektor strategis lain seperti kesehatan, pendidikan, dan sektor produktif, melalui pendekatan B2B2C yang menjembatani antara pelaku usaha dan konsumen akhir.
Dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang tetap terjaga di bawah 1%, Bank Mega Syariah menegaskan keseriusannya untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan dalam ekosistem keuangan syariah nasional.
-
Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar DemulLuncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema BerbedaFOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di MyanmarRevisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga AsingPolri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup AnginResmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini DituntaskanDituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor PolisiLayanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses CalegGelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIMPolda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
下一篇:VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- ·Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- ·Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- ·Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- ·KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- ·Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- ·CEO Kereta Api se
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- ·Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- ·Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- ·WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- ·Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya